Dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang ini, KPK telah menetapkan total 13 tersangka.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mereka yakni PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon , PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono , dan PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo .
Dalam perkara ini diketahui KPK telah menetapkan total 13 tersangka. Selain tiga tersangka yang kini ditahan, tersangka lain yaitu Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo, swasta/Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo, PJ Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, Kadis PU Mohammad Saleh.
Selanjutnya Mukti Agung mempercayakan Adi Jumal Widodo mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi, dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang. Mukti Agung kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan eselon IV, eselon III, dan eselon II.
Tersangka Moh Ramdon menyerahkan uangnya secara langsung kepada Moh Saleh di Pendopo Bupati Pemalang dengan terbungkus kantong plastik. Lalu tersangka Bambang bertemu Adi Jumal Widodo yang mengatakan 'Pak Bambang ini yang paling akhir belum menyerahkan syukuran, nanti serahkan saja lewat pak Saleh'.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK tahan tiga pejabat Kabupaten Pemalang terkait jual beli jabatanKabar baru! KPK menahan tiga tersangka, yakni MR, BH, dan RH dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Read more »
KPK Resmi Menahan Tiga Tersangka Kepala Dinas PemalangKPK resmi menahan 3 orang tersangka baru, atas kasus Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo yang terjaring OTT KPK
Read more »
Novel Soroti soal Pegawai Rutan KPK Lakukan Asusila: Dulu Kasus Tidak Seberat Ini Langsung DipecatMantan penyidik KPK Novel Baswedan turut menyoroti kasus dugaan pelecehan yang dilakukan pegawai Rutan KPK.
Read more »
Pimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK - Tribunnews.comPimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK via tribunnews
Read more »
Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka, KPK: Kami Tak Akan Tanggapi Pernyataan AsumsiBeredar Isu KPK Bakal Tersangkakan Anies Bentuk Penjegalan, KPK : Kami Tak Akan Tanggapi P
Read more »