KPK yakin proses pengusutan perkara Helikopter AW 101 sesuai prosedur.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan terkait kasus dugaan rasuah pembelian helikopter AW 101. Gugatan praperadilan diajukan pihak bernama Jhon Irfan Kenway ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jhon Irfan Kenway menggugat proses hukum terkait dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 yang dilakukan KPK. Dia meminta hakim menyatakan status tersangkanya tidak sah karena status itu sudah melampaui waktu dua tahun dan tersangka penyelenggara negara sudah dihentikan penyidikannya. Kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101 dibongkar lewat kerja sama antara Puspom TNI di era Panglima Jendral Gatot Nurmantyo dengan KPK. PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara diduga telah melakukan kontrak langsung dengan produsen helikopter AW-101 senilai Rp 514 miliar.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK pastikan penyidikan kasus Helikopter AW-101 masih berjalanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW.
Read more »
KPK Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara dalam Perkara Heli AW-101KPK masih fokus mengumpulkan sejumlah barang bukti dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland 101 (AW-101).
Read more »
KPK Yakin Azis Syamsuddin Akan Divonis BersalahHari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan vonis terhadap Azis Syamsuddin.
Read more »
Mangkir, KPK Ultimatum Sopir Dirjen Kemendagri |Republika OnlineMuhammad Dani sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Ardian.
Read more »
KPK panggil dua saksi dalam penyidikan kasus Rahmat EffendiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan ...
Read more »