KPK Sangka Sekda Tanjungbalai Setor Rp 200 Juta ke Syahrial TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada menjadi tersangka pemberi suap ke Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial. KPK menyangka suap diberikan agar Yusmada dipilih menjadi Sekda.'KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan April 2021,' kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di kantornya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Syahrial diduga menyepakati pemberian uang itu.Pada September 2019, YM dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Tanjungbalai yang ditandatangani oleh Syahrial.Setelah terpilih, Syahrial diduga menyuruh Sajali untuk menagih duit Rp 200 juta. Setelah itu, KPK menyangka Yusmada menyerahkan duit itu ke Syahrial.Kasus jual beli jabatan ini menjadi awal perkara penyuapan terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Tetapkan Wali Kota dan Sekda Tanjungbalai Tersangka Suap Lelang JabatanWali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan Sekda Tanjungbalai, Yusmada ditetapkan KPK sebagai tersangka suap lelang jabatan.
Read more »
KPK Bidik Keterlibatan Pihak Lain Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di TanjungbalaiDeputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. KPK...
Read more »
KPK Tetapkan Walkot Tanjungbalai Tersangka Kasus Jual Beli JabatanKPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial menjadi tersangka kasus jual beli jabatan. Diduga menerima suap Rp 200 juta.
Read more »
KPK Akan Terjunkan Satgas Bantu Tangani Kasus BLBIKPK berencana akan mengerahkan satuan tugas atau satgas untuk menangani kasus BLBI. Satgas dari KPK ini akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
Read more »
KPK Panggil 3 Saksi Kasus Cuci Uang Yudi Widiana Adia |Republika OnlineKPK menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya.
Read more »