KPK Pastikan akan Penuhi Hak Rafael Alun sebagai Tersangka TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini. Dia dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.'Betul, hari ini tersangka dipanggul penyidik,' kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 3 April 2023.Ali mengatakan bila Rafael hadir maka akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ali mengatakan KPK memastikan akan memenuhi hak-hak Rafael sebagai tersangka.
KPK telah menaikkan kasus ini ke penyidikan dengan menetapkan Rafael menjadi tersangka. KPK menyatakan kasus tersebut telah dinaikkan menjadi penyidikan dugaan korupsi, yakni penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan Tahun Periode 2011-2023.Ali berharap dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi mengenai kasus ini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Artis R dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Hotman Paris Pastikan Bukan Raffi Ahmad!Hotman Paris Hutapea mengaku menelpon Raffi Ahmad untuk klarifikasi isu keterlibatan suami Nagita Slavina itu dalam kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Read more »
Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan DepanKPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun pekan depan.
Read more »
Rafael Alun Bantah Terima Gratifikasi, KPK: Semua Tersangka Seperti ItuAli meyakini masyarakat sudah mengerti apa yang dilakukan KPK menjerat Rafael Alun merupakan tindak lanjut dari hasil klarifikasi dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang berujung ditemukan peristiwa pidana yang diduga dilakukan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.
Read more »