KPK sebut OJK berperan menjaga ekosistem jasa keuangan sehat dan aman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan Otoritas Jasa Keuangan mempunyai peran penting dalam menjaga industri jasa keuangan berlangsung sehat dan bebas korupsi.
"OJK punya peran penting. Pertumbuhan ekonomi tidak akan terjadi jika sistem ekonominya tidak sehat," ujar dia. Jasa keuangan, kata dia, juga rentan digunakan sebagai tempat menyimpan hasil kejahatan korupsi sehingga perlu kehati-hatian dalam menjalankan operasional usaha perbankan agar jasanya tidak dimanfaatkan oleh pelaku korupsi. Kerentanan memanfaatkan jasa keuangan sebagai sarana korupsi tersebut juga ditambah dengan perkembangan digitalisasi perbankan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bunga Pinjol 167,9 Persen per Tahun, OJK Panggil Fintech LendingOJK akan memanggil para pelaku fintech P2P lending alias pinjol untuk menentukan batas maksimal pengenaan bunga kepada para peminjam (borrower).
Read more »
KPK: Ricky Ham Pagawak larikan diri ke Papua Nugini bawa tiga tasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) melarikan diri ke Papua Nugini dengan membawa tiga ...
Read more »
KPK turut geledah Plaza Summarecon BekasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Senin, dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di ...
Read more »
Sidang Kasus Ade Yasin, KPK Hadirkan Enam Saksi PNSAde Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar, optimistis akan membuktikan tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK
Read more »
KPK amankan dokumen dan alat elektronik dari Plaza Summarecon JaktimKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan di Plaza Summarecon Jakarta Timur (Jaktim), Jumat ...
Read more »
MAKI Desak KPK Usut Kasus Korupsi Pajak PT Jhonlin BaratamaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum melakukan penahanan terhadap kuasa wajib pajak PT. Jhonlin Baratama, Agus Susetyo. Terlebih penerima suap, mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani telah menjadi terpidana dalam kasus dugaan suap perpajakan.
Read more »