KPK meminta kuasa hukum menasihati Gubernur Papua Lukas Enembe agar kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menasihati kliennya agar kooperatif mengikuti proses hukum. Lukas yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi belum ditahan lantaran mengeklaim sedang sakit.
"Yang berkaitan dengan hak-hak sebagai seorang tersangka misalnya, bahkan menyarankan agar kooperatif misalnya menghadapi proses hukum. Itu fungsi-fungsi dari penasihat hukum," ungkap Ali.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
ICW: KPK Lamban dan Beri Perlakuan Khusus dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas EnembePeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lamban dalam memproses penegakan kasus Lukas Enembe
Read more »
Sepekan, KPK hormati hak Romahurmuziy hingga Lukas Enembe tersangkaBeragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional selama sepekan, mulai dari KPK menghormati hak Romahurmuziy kembali berpolitik hingga Lukas enembe ...
Read more »
KPK Imbau Lukas Enembe Segera Berobat di JakartaKPK meyakini dokter di Jakarta mumpuni untuk memberikan penanganan medis ke Lukas.
Read more »
KPK Butuh Waktu untuk Tahan Lukas Enembe, Pengumpulan Alat Bukti Terus BerjalanKPK mengaku masih membutuhkan waktu untuk menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK sedang fokus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri dugaan aliran uang panas Lukas Enembe. Nasional LukasEnembeKoruptor
Read more »
[POPULER NASIONAL] 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup | Istimewanya Lukas Enembe“Pertama, kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia,' kata Airlangga.
Read more »
Stadion Lukas Enembe lolos verifikasi untuk kompetisi Liga 2 IndonesiaStadion Lukas Enembe diizinkan menggelar laga Liga 2 karena telah memenuhi syarat setelah tim Mabes Polri melakukan penilaian atau Risk Assessment.
Read more »