KPK Jebloskan Lai Bu Min Penyuap Rahmat Effendi ke Sukamiskin TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjebloskan terpidana pemberi suap kepada Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, Lai Bui Min ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Eksekusi putusan dilakukan pada Senin, 4 Juli 2022.“Jaksa eksekutor KPK Eva Yustiana telah selesai mengeksekusi terpidana Lai Bui Min dkk selaku penyuap Wali Kota Bekasi,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 5 Juli 2022.
Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi Mulya penjara 2 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan; serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin penjara 2 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan.Vonis untuk para terpidana penyuap Rahmat Effendi itu sudah inkrah. Sementara, Rahmat Effendi masih menjalani proses penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Barat. KPK mendakwa Rahmat menerima suap Rp 10 miliar dari pembelian lahan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dewas KPK Minta Rumor Lili Mencoba Menyuap DilaporkanKetua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta kabar itu dilaporkan. Dewas KPK bakal menindaklanjuti kabar itu jika ada laporan resmi.
Read more »
Profil Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK yang Dikabarkan Mengundurkan Diri Jelang Sidang EtikWakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengundurkan diri jelang sidang etik.
Read more »
KPK Kembali Tetapkan Wali Kota Ambon Nonaktif Richard Louhenapessy Tersangka TPPU | Kabar24 - Bisnis.comKPK menetapkan Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dikabarkan Mundur, Dewas: Besok Tetap Sidang Etik | Kabar24 - Bisnis.comDewan Pengawas KPK memastikan tetap memproses Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Mandalika.
Read more »