KPK mengeksekusi mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Rutan Kelas I Pekanbaru dengan memasukkannya ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Rutan Kelas I Pekanbaru.
Selain itu, terhadap Amril dibebankan juga untuk membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.juncto Sebelumnya, KPK mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru terhadap Amril. Diketahui bahwa Pengadilan Tinggi Pekanbaru mengurangi hukuman Amril dari 6 tahun menjadi 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Eksekusi Bupati Bengkalis Nonaktif ke Rutan PekanbaruAmril akan menjalani hukuman penjara selama 4 tahun karena terbukti menerima suap dan gratifikasi proyek pembangunan jalan di Bengkalis.
Read more »
Ditahan KPK, Bupati Kuansing Irit BicaraBupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra irit bicara saat akan ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan izin perkebunan sawit.
Read more »
KPK Selidiki Kemungkinan Suap Bupati Kuansing Mengalir ke GolkarKPK Selidiki Kemungkinan Suap Bupati Kuansing Mengalir ke Golkar. Ali menegaskan pihaknya tidak segan menindak Golkar jika Andi menerima suap untuk mencari dana untuk keperluan partai itu.
Read more »
KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Kasus Suap Bupati KuansingKPK menyita catatan keuangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perpanjangan izin HGU yang menjerat Bupati nonaktif Kuansing, Andi Putra. Selengkapnya: 👇 Kuansing
Read more »