KPK Eksekusi Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang

South Africa News News

KPK Eksekusi Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

KPK mengeksekusi Azis Syamsuddin ke Lapas Klas I Tangerang. Azis akan menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Azis Syamsuddin sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan bui dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis hakim juga mencabut hak politik Aziz Syamsuddin selama 4 tahun.

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar. "Mengadili, menyatakan terdakwa M Azis Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar hakim ketua Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis .

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado diduga terlibat dalam kasus korupsi DAK Lampung Tengah. Karena itu, Azis meminta seorang anggota kepolisian bernama Agus Supriadi dikenalkan ke penyidik KPK.

"Di mana terdakwa meminta bantuan Stepanus Robin Pattuju untuk melakukan pemantauan dan pengawalan supaya Terdakwa tidak menjadi tersangka dengan imbalan Rp 4 miliar dari Terdakwa dan Aliza Gunado. Atas tawaran tersebut, Robin melakukan pemantauan mengajak Maskur Husain," imbuh hakim.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines



Render Time: 2025-04-13 15:35:51