Nurhayati merupakan mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, yang dijadikan tersangka usai melaporkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala desanya.
INDONESIA Corruption Watch mendesak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan supervisi terhadap kinerja Polres dan Kejaksaan Negeri Cirebon, Jawa Barat terkait kekeliruan dalam kasus Nurhayati.
Kedua, penetapan tersangka kepada pihak yang diduga memberikan informasi berpotensi besar menyurutkan langkah masyarakat untuk berkontribusi dalam isu pemberantasan korupsi."Permasalahan ini semestinya tidak terjadi jika Polres Cirebon profesional, setidaknya memahami perbedaan perbuatan pidana dan administratif serta ketentuan “Alasan Pembenar” dalam hukum pidana yang disebutkan Pasal 51 KUHP," ujarnya melalui keterangan pers, Selasa .
"ICW menyerukan desakan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk segera memberikan perlindungan hukum kepada Nurhayati," tuturnya. Sebab, ujar dia, para penyidik berpotensi melanggar kode etik Polri, khususnya Pasal 10 ayat huruf a dan d Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2006 terkait etika dalam hubungan dengan masyarakat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kades yang Dilaporkan Nurhayati Tetap LanjutMahfud Md mengatakan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Citemu, Cirebon, Saripudin yang dilaporkan Nurhayati tetap dilanjutkan.
Read more »
Kasus Nurhayati Jadi Pelajaran Soal Pemberantasan Korupsi Dana Desa |Republika OnlineKasus Nurhayati harus dijadikan lentera bagi penegakan hukum di Indonesia.
Read more »
Bongkar Kasus Korupsi, Status Tersangka Kaur Desa di Jabar DicabutStatus tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati yang membongkar kasus dugaan korupsi akan dicabut.
Read more »
Kasus Nurhayati Bisa Bikin Warga Takut Laporkan KorupsiPakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman menilai kasus yang menimpa Nurhayati dapat dijadikan sebagai bentuk pendidikan masyarakat agar tidak takut melaporkan kasus dugaan korupsi.
Read more »
ICW Desak Propam Polri Panggil Penyidik Polres Cirebon yang Tetapkan Tersangka NurhayatiICW mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera memanggil dan memeriksa penyidik Polres Cirebon yang menetapkan tersangka Nurhayati.
Read more »