Satu orang lagi dicegah ke luar negeri karena kasus korupsi Garuda Indonesia (GIAA).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah mencegah ke luar negeri 2 orang dalam kasus korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk .
Sayangnya, Ali belum membeberkan siapa satu lagi pihak yang turut dicegah ke luar negeri itu. Ali mengatakan pencegahan terhadap keduanya dilakukan selama enam bulan, hingga Januari 2022. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan anggota DPR RI Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya.
"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah, dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai denhan 25 Februari 2023," kata Achmad kepada wartawan, Selasa . Menurut Achmad pencegahan Chandra berdasarkan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi .Berdasarkan informasi yang dihimpun Chandra merupakan tersangka penyidikan baru kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Timnas U17 Indonesia Vs Guam, Upaya Garuda Asia Ikuti Jejak Para SeniorPertandingan melawan Guam menjadi langkah awal timnas U17 Indonesia untuk mengikuti jejak para senior ke pentas Asia.
Read more »
HT Timnas U17 Indonesia Vs Guam: Arkhan Kaka Quattrick, Garuda Asia Sudah Unggul 7-0Timnas U17 Indonesia untuk sementara sudah unggul 7-0 pada babak pertama laga kontra Guam. Empat gol Indonesia diciptakan oleh Arkhan Kaka.
Read more »
Hasil Timnas Indonesia U-17 Vs Guam: Garuda Asia Menang 14-0!Timnas Indonesia U-17 menang 14-0 atas Guam dalam pertandingan Kualifikasi Piala Asia U-17 2023, di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin (3/10/2022) malam.
Read more »
Kembangkan Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Jerat Mantan Anggota DPR | merdeka.comKembangkan Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Jerat Mantan Anggota DPR
Read more »
Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Ada Suap Rp 100 Miliar ke Anggota DPRDugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi.
Read more »
KPK jerat mantan anggota DPR dalam pengembangan kasus Garuda IndonesiaPerkembangan baru! KPK tetapkan anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat airbus Garuda Indonesia.
Read more »