KPK buka kemungkinan menjemput paksa Mardani H. Maming jika tidak menghadiri panggilan kedua oleh tim penyidik.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis . ANTARA/Benardy FerdiansyahJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming jika tidak menghadiri panggilan kedua oleh tim penyidik.
KPK memanggil Mardani dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010—2018.
Sebelumnya, Mardani tidak menghadiri pemanggilan pada hari Kamis . Saat itu tim kuasa hukum Mardani mengirimkan surat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan lantaran sidang praperadilan yang diajukan Mardani masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK akan menyampaikan pada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gestur Paman Mardani Maming Usai Diperiksa KPK 11 JamPaman dari Mardani Maming diperiksa selama 11 jam oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang di Kabupaten Tanah
Read more »
KPK Selisik Keterlibatan Paman Mardani MamingMuhammad Bahruddin merupakan Komisaris PT Angsana Terminal Utama
Read more »
KPK: Terdapat Alat Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp 104,3 Miliar |Republika OnlineNamun, Mardani Maming mengajukan gugatan praperadilan mengenai penetapan tersangka.
Read more »
KPK Ultimatum Mardani Maming: Dua Kali Tak Hadir, Kita Jemput!KPK memastikan bakal melakukan upaya jemput paksa terhadap politikus PDIP Mardani H Maming. KPK Menilai hal itu sesuai dengan KUHAP.
Read more »
KPK Sebut Terdapat Alat Bukti Mardani Maming Terima Suap Rp104,3 MiliarKPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka pada 6 Juni 2022 seiring dengan diterbitkan Sprindik Nomor Sprint.Dik/61/DIK.00/01/2022
Read more »
Mardani Maming Dituding KPK Terima Dana Rp 104,3 Miliar Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi di Tanah BumbuKPK temukan dua bukti permulaan pada dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Juni 2022, KPK tingkatkan pemeriksaan ke penyidikan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Polhuk AdadiKompas
Read more »