KPK Bantah Izinkan Pegawai Terima Uang Perjalanan Dinas dari Swasta

South Africa News News

KPK Bantah Izinkan Pegawai Terima Uang Perjalanan Dinas dari Swasta
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

Surat itu menyebut perjalanan dinas di lingkungan KPK berupa rapat, seminar, dan sejenisnya ditanggung panitia penyelenggara.

PERATURAN Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan KPK tertanggal 30 Juli 2021 viral di media sosial.

"Sistem perjalanan dinas KPK kini bisa mengakomodasi adanya pembiayaan kegiatan bersama yang dibebankan antarlingkup aparatur sipil negara , yakni dengan kementerian maupun lembaga," kata Ali, Senin .Ali mengatakan aturan itu dibuat sebagai harmonisasi aturan yang berlaku secara umum di ASN. Aturan itu dimaksud agar penerimaan honor rapat, seminar, dan lainnya yang diterima pegawai KPK tidak dobel.

Namun, ada penerimaan uang di luar gaji yang boleh diterima. Itu, kata Ali, terkait dengan rapat, dan perjalanan dinas lainnya yang sudah diberi izin hadir oleh pimpinan. Aturan itu juga dibuat agar membantu pembiayaan antarlembaga. Jadi, kata Ali, negara tidak perlu mengeluarkan dana dobel untuk orang yang sama.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Sebut Surat Keberatan ke Ombudsman Bukan Bentuk PembangkanganKPK Sebut Surat Keberatan ke Ombudsman Bukan Bentuk PembangkanganKPK mengirimkan surat keberatan atas LAHP pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang dinyatakan berpotensi maladministrasi oleh Ombudsman. Komisi...
Read more »

KPK Bantah Membangkan dari Putusan MK Soal TWKKPK Bantah Membangkan dari Putusan MK Soal TWK'KPK telah taat melaksanakan putusan MK karena pengalihan pegawai KPK menjadi ASN tidak merugikan pegawai terkait batasan umur.
Read more »

Perpim KPK Baru: Perjalanan Dinas Bisa Ditanggung PanitiaPerpim KPK Baru: Perjalanan Dinas Bisa Ditanggung PanitiaPerjalanan dinas pimpinan hingga pegawai KPK saat ini dibiayai oleh panitia penyelenggara. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menepis aturan ini menggerus nilai KPK.
Read more »

Aturan Perjalanan Dinas Diubah, KPK Sebut Imbas dari Status Pegawai Jadi ASNAturan Perjalanan Dinas Diubah, KPK Sebut Imbas dari Status Pegawai Jadi ASNPelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri angkat bicara ihwal adanya perubahan aturan ihwal perjalanan dinas.
Read more »

Pimpinan KPK Ubah Aturan Soal Perjalanan DinasPimpinan KPK Ubah Aturan Soal Perjalanan DinasPimpinan KPK mengubah Perkom terkait perjalanan dinas. Dengan perubahan ini, perjalanan dinas KPK dapat ditanggung panitia penyelenggara kegiatan.
Read more »

Perjalanan Dinas Pegawai KPK Ditanggung Penyelenggara, Jubir: Karena ASNPerjalanan Dinas Pegawai KPK Ditanggung Penyelenggara, Jubir: Karena ASNMenurut Ali Fikri, perubahan aturan soal perjalanan dinas adalah buntut alih status pegawai KPK menjadi ASN. TempoNasional
Read more »



Render Time: 2025-04-19 09:25:58