KPK mengimbau Kepala Perwakilan Regional Alfamidi Kota Ambon Amri kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau Kepala Perwakilan Regional Alfamidi Kota Ambon Amri kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail AlfaMidi tahun 2020 di Kota Ambon."Berdasarkan dan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan, KPK memerintahkan kepada saudara AR untuk segera memenuhi kewajiban untuk hadir di dalam panggilan KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu .
Pasal 21 UU Tipikor menyatakan,"Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
Atas permintaan itu, Richard memerintahkan Kepala Dinas PUPR Pemkot Ambon memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha , dan surat izin usaha perdagangan Selain suap, KPK menduga Richard juga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Namun, KPK belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan penerimaan gratifikasi ini karena masih dalam proses pendalaman.
Selain Richard, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya. Yakni Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon Andrw Erin Hehanussa dan pihak swasta dari Alfamidi bernama Amri. Namun tim penyidik berinisiatif mengecek kesehatan Richard secara langsung. Dari hasil tersebut, tim penyidik menilai Richard dalam kondisi sehat dan layak dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usai Tahan Wali Kota Ambon, KPK Ultimatum Pihak Alfamidi KooperatifMenurut KPK, Richard Louhenapessy juga diduga menerima suap sekitar Rp 500 juta dari Amri. Suap itu terkait persetujuan pembangunan untuk 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.
Read more »
Jadi Tersangka Suap Alfamidi, Wali Kota Ambon Ditahan di Rutan KPKKPK menahan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy usai dijemput paksa dan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin cabang Alfamidi.
Read more »
Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Ambon Diduga Terima Suap Terkait Izin AlfamidiKPK menduga Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menerima suap terkait izin prinsip pembangunan cabang Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.
Read more »
KPK Resmi Umumkan Wali Kota Ambon Tersangka Izin Pembangunan AlfamidiBukan hanya izin pembangunan Alfamidi, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, menurut KPK, juga menerima gratifikasi.
Read more »
KPK Imbau Pegawai Alfamidi Menyerahkan DiriDia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Ambon 2020.
Read more »
KPK Minta Waktu Cari Unsur Pidana Dugaan Korupsi Formula E Jakarta | merdeka.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.
Read more »