KPK Akan Pelajari Putusan PT Jakarta Terkait RJ Lino

South Africa News News

KPK Akan Pelajari Putusan PT Jakarta Terkait RJ Lino
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

KPK menegaskan akan mempelajari putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap RJ Lino untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Tinggi Jakarta dalam putusannya menguatkan vonis empat tahun penjara terhadap eks Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino. Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum menerima pemberitahuan resmi soal isi putusan untuk perkara tersebut.

"Akan kami pelajari lebih lanjut pertimbangan majelis hakim. Selanjutnya kami tentukan langkah hukum berikutnya," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin .Diketahui, PT Jakarta menguatkan vonis empat tahun penjara RJ Lino terkait kasus korupsi di PT Pelindo II.

Disebutkan, atas ulahnya RJ Lino divonis penjara empat tahun dan denda Rp 500 juta yang jika tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan enam bulan. Putusan tersebut menurut majelis hakim PT Jakarta telah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan yang meringankan. "Betul memang jaksa KPK sudah menyatakan banding terkait dengan perkara RJ Lino ini melalui kepaniteraan PN Tipikor," kata Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Panggil Andi Arief di Kasus Bupati Penajam Paser UtaraKPK Panggil Andi Arief di Kasus Bupati Penajam Paser UtaraKPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Andi Arief untuk kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara.
Read more »

KPK Bikin Pendidikan Politik, Cak Imin: Sejalan dengan Napas PKBKPK Bikin Pendidikan Politik, Cak Imin: Sejalan dengan Napas PKBKPK akan menggelar program pendidikan politik terhadap 20 parpol. Program KPK itu bernama PCB Terpadu.
Read more »

Andi Arief Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati PPUAndi Arief Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati PPUKPK kembali memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Read more »

Usai Libur Lebaran, 25 Persen Pegawai KPK Bekerja di Rumah | merdeka.comUsai Libur Lebaran, 25 Persen Pegawai KPK Bekerja di Rumah | merdeka.comSebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pasca libur Lebaran.
Read more »

Pasca-Libur Lebaran, 75 Persen Pegawai KPK Bekerja di Kantor, 25 Persen dari RumahPasca-Libur Lebaran, 75 Persen Pegawai KPK Bekerja di Kantor, 25 Persen dari RumahSebanyak 75 persen pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bekerja di kantor setelah libur Lebaran dan cuti bersama.
Read more »



Render Time: 2025-03-21 09:35:48