KPI Sanksi Tujuh Program TV, Mayoritas Program Jurnalistik |Republika Online

South Africa News News

KPI Sanksi Tujuh Program TV, Mayoritas Program Jurnalistik |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Sanksi teguran untuk tujuh program acara tersebut diputuskan dalam rapat pleno KPI.

Berdasarkan pemaparannya, ketujuh program siaran tersebut yakni program siaran “Jangan Bercerai Bunda” di RCTI, program siaran “Sinema Horor Spesial: Sabrina” di ANTV, program siaran jurnalistik “Kabar Petang” di TV One, program siaran jurnalistik “Kabar Siang” di TV One, program siaran jurnalistik “Apa Kabar Indonesia Malam” di TV One, program siaran jurnalistik “Apa Kabar Indonesia Pagi” di TV One, dan promo Kabar Mudik juga di TV One.

“Sanksi teguran untuk tujuh program acara tersebut diputuskan dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat pada pekan lalu. Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian analisa, verifikasi dan juga penilaian dengan dilandasi aturan P3SPS KPI,” tutur dia. Tulus menjelaskan, bentuk pelanggaran di acara “Jangan Bercerai Bunda” RCTI dengan klasifikasi R-BO, yakni tampilan beberapa adegan bullying di lingkungan sekolah, antara lain membuat jebakan menggunakan tepung di atas pintu. Kemudian, adegan siswa yang mendorong temannya hingga tersungkur di lantai, disertai injakan tangan menggunakan kaki, menyekap dan mengikat tangan di dalam gudang.

Pelanggaran pada program siaran “Sinema Horor Spesial: Sabrina” ANTV pada tanggal 3 Mei 2023. Tayangan berklasifikasi R13+ memuat adegan seorang wanita dengan wajah berdarah-darah. Selain itu, ditemukan juga adegan seorang anak perempuan dengan wajah berdarah-darah dan mengalami kesurupan. "Dalam surat sanksi, muatan pelanggaran pada acara “Jangan Bercerai Bunda” RCTI telah menabrak 5 pasal terkait ketentuan penggolongan program siaran dan pelarangan melecehkan, menghina atau merendahkan lembaga pendidikan. Sementara tayangan “Sinema Horor Spesiasl: Sabrina” ANTV telah melanggar 8 pasal di P3SPS," kata Tulus.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

JKN Beri Bantuan Biaya Cuci Darah Ibu Rumah Tangga di GresikSampai dengan Mei 2023, hampir 1.820 jiwa peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang
Read more »

KPI Sebut Masih Banyak TV yang Tayangkan LGBT |Republika OnlineKPI Sebut Masih Banyak TV yang Tayangkan LGBT |Republika OnlinePenyiar tayangan LGBT akan dipanggil KPI.
Read more »

KPI Ajak Masyarakat Laporkan Tayangan LGBT |Republika OnlineKPI Ajak Masyarakat Laporkan Tayangan LGBT |Republika OnlineTayangan LGBT merusak generasi muda.
Read more »

Kasus Kartel Minyak Goreng, Tujuh Perusahaan Dikenakan Denda Rp71,28 MKasus Kartel Minyak Goreng, Tujuh Perusahaan Dikenakan Denda Rp71,28 MSebanyak 7 perusahaan dikenakan denda terkait kasus kelangkaan minyak goreng pada Januari - Mei 2022.
Read more »

Tujuh Bulan Lalu Pamer Kemaluan, WN Denmark di Bali Akhirnya Terciduk |Republika OnlineTujuh Bulan Lalu Pamer Kemaluan, WN Denmark di Bali Akhirnya Terciduk |Republika OnlinePerempuan Denmark di Bali tersebut telah diamankan Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Read more »

Tujuh Calon Jamaah Haji di Jawa Timur Gagal Berangkat, ini Alasannya |Republika OnlineTujuh Calon Jamaah Haji di Jawa Timur Gagal Berangkat, ini Alasannya |Republika OnlineJamaah haji harus mempersiapkan banyak hal sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 02:44:10