Korupsi Six Roll Mill, Eks Direktur PTPN XI Divonis 5,5 Tahun Penjara
terkait dengan pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI periode Tahun 2015-2016.
Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan jaksa, yakni Pasal 2 Ayat dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum," kata Marper, Senin . Dalam putusan tersebut, hakim mempertimbangkan beberapa hal yang dianggap memberatkan dan meringankan terdakwa. Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa dianggap bertentangan dengan program pemerintah soal pemberantasan korupsi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Termasuk Trio Real Madrid, Ini Starting XI Terbaik Liga Champions 2021/2022 - Bola.netReal Madrid sukses memungkasi perjalanan mereka di Liga Champions 2021/2022 dengan apik. Los Blancos -julukan Madrid- berhasil menjadi kampiun kompetisi sepak bola antarklub paling bergengsi di Eropa tersebut.
Read more »
Ini Perkiraan |em|Starting XI|/em| Liverpool di Final Liga Champions |Republika OnlineLiverpool akan menghadapi Real Madrid di Final Liga Champions musim ini.
Read more »
Termasuk Paul Pogba, Ini Starting XI Pemain dengan Performa Terburuk di Premier League 2021/2022 - Bola.netPaul Pogba hampir bisa dipastikan mengakhiri masa baktinya di Manchester United. Premier League 2021/2022 kemungkinan besar akan menjadi musim terakhir pemain asal Prancis ini merumput di kancah sepak bola Inggris.
Read more »
Lakukan 'Asusila' Terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Divonis 8 Tahun PenjaraMajelis Hakim yang diketahui Hakim Fatimah, memvonis 8 tahun penjara Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga melakukan asusila kepada seorang mahasiswi.
Read more »