Korupsi Rp 3,4 M, Ketua Koperasi Syariah di Kaltim Divonis 10 Tahun Bui

South Africa News News

Korupsi Rp 3,4 M, Ketua Koperasi Syariah di Kaltim Divonis 10 Tahun Bui
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Hukuman Ketua koperasi syariah di Samarinda diperberat menjadi 10 tahun penjara karena korupsi Rp 3,4 miliar yang dikucurkan dari APBN.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata ketua majelis hakim tinggi, Simplisius Donatus, sebagaimana dilansir situsMajelis yang beranggotakan Purnomo Amin Tajhjo dan Dedi Ruswandi itu juga menjatuhkan denda Rp 500 juta. Bila tidak membayar denda maka diganti 3 bulan kurungan. Tidak hanya itu, majelis juga mewajibkan Suratman mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 3,4 miliar.

"Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan penjara selama 3 tahun," cetus majelis banding. Sebagaimana diketahui, Suratman didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi yaitu memperkaya diri sendiri. Kasus itu bergulir saat Koperasi Jasa Keuangan Syariah Halal menerima Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah puluhan miliar sejak 2010.Namun dalam pelaksanaannya, terdapat kebocoran di sana-sini. Oleh sebab itu, Suratman dimintai pertanggungjawabannya di muka hukum.

Pada 6 Mei 2021, jaksa menuntut Suratman selama 14 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Serta wajib membayar uang pengganti Rp 2,7 miliar. Atas tuntutan itu, Pengadilan Negeri Samarinda hanya menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan. PN Samarinda juga menjatuhkan hukuman uang pengganti Rp 3,4 miliar subsider 3 tahun penjara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Swab Antigen di Kimia Farma Jadi Rp 85 Ribu, PCR Rp 495 RibuSwab Antigen di Kimia Farma Jadi Rp 85 Ribu, PCR Rp 495 RibuHarga tes swab antigen di Kimia Farma kini menjadi Rp 85 ribu, sementara untuk PCR hanya berkisar di Rp 495 ribu. Berlaku di kota mana saja?
Read more »

Harga Tes PCR di Kimia Farma Turun jadi Rp 495 Ribu, Swab Antigen Rp 85 RibuHarga Tes PCR di Kimia Farma Turun jadi Rp 495 Ribu, Swab Antigen Rp 85 RibuKimia Farma mematok harga tes PCR Rp 495 Ribu, sedangkan swab Antigen Rp 85 Ribu
Read more »

Simak Cara Daftar, Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di eForm BRISimak Cara Daftar, Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di eForm BRIBerikut ini langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BLT UMKM atau tidak melalui eForm BRI.
Read more »

Raih Medali Perak Olimpiade Tokyo 2020, Eko Yuli Dapat Bonus Pemkab Rp 50 JutaRaih Medali Perak Olimpiade Tokyo 2020, Eko Yuli Dapat Bonus Pemkab Rp 50 JutaLifter Indonesia Eko Yuli Irawan menerima tambahan bonus sebesar Rp 50 juta dari Pemkab Sidoarjo usai memenangkan medali perak pada Olimpiade Tokyo 2020. EkoYuli
Read more »



Render Time: 2025-03-30 22:15:31