HIP diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran honor Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub-PPKBD Kabupaten Tuban.
HIP resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton pada Jum'at .Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat tersangka HIP sejak dilaporkan pada Bulan Februari 2022.
Pihak Kejaksaan Negeri Tuban kemudian menindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa puluhan saksi dugaan korupsi honorarium PPKBD dan Sub-PPKBD se-Kabupaten Tuban. Penyidik juga memeriksa tersangka. Pemeriksaan pertama terhadap tersangka berlangsung pada 1 April 2022 dan pemeriksaan kedua pada 8 April 2022.
"Pemeriksaannya maraton kemarin, setelah terkumpul dua alat bukti yang kuat, langsung ditetapkan tersangka, lalu dilakukan penahanan juga," kata Muis Ari Guntoro kepada