Korupsi Heli AW-101, KPK Periksa Dirut PT Diratama Jaya Mandiri
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland -101 Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway.
John Irfan Kenwat adalah Direktur Utama Diratama Jaya Mandiri. Dia tercatat telah memenuhi panggilan penyidik dan sedang menjalani pemeriksaan di KPK. "Yang bersangkutan telah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa . Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memastikan tetap mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland -101.“Terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan heli AW-101 sejauh ini KPK masih terus melengkapi pemberkasannya, kami masih terus menyelesaikan proses penyidikan perkara ini,” katanya kepada wartawan, Rabu .
Ali menjelaskan bahwa KPK tidak akan menghentikan dugaan korupsi tersebut meski perkara sudah gugur di TNI. Pengusutan perkara berbeda dengan yang didalami lembaga antirasuah.KPK korupsi Editor : Edi Suwiknyo Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Mengintip Prospek CPIN di Tengah Dilema Harga... Indikasi Berakhirnya Perang Dagang Amerika Serikat... Investor Kripto Tahan Banting Kala Gejolak Pasar,...