Korupsi Dana BOS Rp 900 Juta, Eks Kepsek SMK 2 Kisaran Dituntut 7 Tahun Bui

South Africa News News

Korupsi Dana BOS Rp 900 Juta, Eks Kepsek SMK 2 Kisaran Dituntut 7 Tahun Bui
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Eks Kepsek SMKN 2 Kisaran dituntut 7 tahun 6 bulan penjara di PN Medan. Dia diyakini bersalah oleh jaksa melakukan korupsi dana BOS tahun ajaran 2017.

Pembacaan Tuntutan terhadap Zulfikar di PN Medan Eks Kepala Sekolah SMKN 2 Kisaran, Zulfikar, dituntut 7 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri Medan. Zulfikar diyakini bersalah oleh jaksa melakukan korupsi dana bantuan operasional sekolah pada tahun ajaran 2017.

Jaksa menilai perbuatan yang dilakukan oleh Zulfikar telah melanggar Pasal 2 Ayat Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Meminta kepada majelis hakim yang mengadili dan menangani perkara ini agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan. Kemudian denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan," kata jaksa Harold Manurung, Senin .Jaksa juga meminta Zulfikar dikenakan uang pengganti kerugian negara akibat perbuatannya sebesar Rp 969.287.977. Jika kerugian negara tersebut tidak dibayarkan oleh Zulfikar maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupinya.

Kemudian, Zulfikar juga melakukan lima kali pencairan dana BOS tahun 2017 yang di mana hanya ia yang mengetahuinya dan Eko Waluyo sebagai Bendahara sehingga tidak ada transparansi penggunaan dana BOS dikalangan para guru di SMKN 2 Kisaran. "Zulfikar juga tidak ada menyerahkan uang melalui bendahara kepada kepala program untuk melakukan pembelian bahan belajar dan bahan praktek ataupun pelaksanaan kegiatan sekolah sesuai kebutuhan yang tercantum di dalam RKAS," ucap jaksa.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mantan Kepala SMKN 2 Kisaran dituntut 7,6 tahun terkait korupsi BOSMantan Kepala SMKN 2 Kisaran dituntut 7,6 tahun terkait korupsi BOSMantan Kepala SMKN 2 Kisaran, Asahan, Zulfikar, dituntut penjara selama 7 tahun 6 bulan, terkait perkara korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017.
Read more »

Mengenang Rahmat Waluyanto, Eks Bos OJK yang Berkontribusi untuk Obligasi NegaraMengenang Rahmat Waluyanto, Eks Bos OJK yang Berkontribusi untuk Obligasi NegaraRahmat Waluyanto merupakan sosok pimpinan OJK yang sangat berkontribusi pada industri finansial di Indonesia, khususnya obligasi negara.
Read more »

IHSG Terkoreksi ke Kisaran 6.747, Rupiah Menguat TipisIHSG Terkoreksi ke Kisaran 6.747, Rupiah Menguat TipisIHSG ditutup melemah 0,66% atau 45 poin ke level 6.747,7 setelah bergerak di kisaran 6.735 – 6.799,5.
Read more »

AG Eks Pacar Mario Dandy Hadapi Sidang Putusan Besok, Terbuka Tapi Tak DihadirkanAG Eks Pacar Mario Dandy Hadapi Sidang Putusan Besok, Terbuka Tapi Tak Dihadirkan TempoMetro
Read more »

Cadangan Devisa Maret 2023 Diramal Naik Jadi US$141 MiliarCadangan Devisa Maret 2023 Diramal Naik Jadi US$141 MiliarCadangan devisa Indonesia pada Maret 2023 diperkirakan meningkat ke kisaran US$1,41 miliar.
Read more »

Sudah 10 Tahun Bobotoh Tidak Away ke Tangerang, Bos Persib Angkat Bicara - Bolasport.comSudah 10 Tahun Bobotoh Tidak Away ke Tangerang, Bos Persib Angkat Bicara - Bolasport.comBobotoh sudah lebih dari 10 tahun tidak bisa memberi dukungan Persib Bandung selama tampil di Tangerang. Kali ini bobotoh pun kembali gagal mendukung Ciro Alves dan kawan-kawan saat menghadapi Persita Tangerang
Read more »



Render Time: 2025-02-27 01:13:52