Korban pelecehan seksual (RF) oleh dua oknum karyawan Kawan Lama Group (DC dan SB) melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kami mengawal perkara ini terkait tentang tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum suatu perusahaan dan kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum RF dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Dito Sitompul, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.
Disebutkan oleh kuasa hukum RF, laporan tercatat dengan nomor LP/B/4270/VIII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kedua pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan memfoto bagian tubuh korban dan menyebarkannya di grup WhatsApp.Pelaku melontarkan kalimat yang diduga telah melecehkan bagian tubuh korban melalui grup percakapan tersebut.
Dito selaku kuasa hukum RF dari LBH Mawar Saron mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang telah dialami kliennya. Pihaknya kemudian mendesak agar pelaku dijerat dengan produk Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya pasal 14, 5 dan 5.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kawan Lama Group Beri SP 3 untuk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup WA KantorKawan Lama Group memberikan SP 3 kepada terduga pelaku pelecehan seksual di grup WA kantor yang ceritanya viral di media sosial
Read more »
Mahasiswa UI Dibegal hingga Dibacok Saat Duduk di Warkop Kawasan BejiSaat kejadian, pelaku merampas ponsel korban sembari menyabet tubuh korban menggunakan sebilah celurit. * Megapolitan
Read more »
Kuasa Hukum Mas Bechi Sebut Pengakuan Saksi Korban Tak Masuk AkalSidang pemeriksaan saksi kasus pencabulan santri dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani, Mas Bechi digelar di PN Surabaya, Kamis (18/8)
Read more »
INH Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Agresi di GazaLembaga Kemanusiaan International Networking for Humanitarian (INH) menyalurkan bantuan logistik kepada korban agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Read more »