Pelaku yang merupakan ayah korban sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Jombang dengan hukuman pidana penjara 16 tahun, dari tuntutan awal 18 tahun penjara.
Suara.com - Salah satu korban kekerasan seksual di Jombang, Jawa Timur diberi bantuan psikososial oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban . Bantuan juga diberikan LPSK terhadap keluarga korban.
"Bantuan psikososial disiapkan sendiri oleh LPSK. Model seperti ini memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK," kata Antonius dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis . Sebagai informasi, pelaku kekerasan seksual di Jombang adalah ayah tiri korban. Pelaku sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Jombang dengan hukuman pidana penjara 16 tahun, dari tuntutan awal 18 tahun penjara oleh penuntut umum.
Menurutnya, terdapat beberapa kesamaan pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu. Kedua kasus sama-sama terjadi berulang beberapa kali dengan korban masih berusia anak-anak.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Xendit Index: 61% Pelaku UMKM Berusia di Bawah 35 TahunLaporan Xendit Index menyebutkan, 61% dari pelaku UMKM di wilayah Asia Tenggara merupakan generasi muda-mudi yang berusia di bawah 35 tahun.
Read more »
Presiden Jokowi minta pelaku UMKM mulai incar pasar eksporPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai mengincar pasar ekspor, tanpa melupakan pasar dalam negeri yang ...
Read more »
Presiden Minta Pelaku UMKM 'Berani' Incar Pasar EksporPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mulai mengincar pasar ekspor, tanpa melupakan pasar dalam negeri yang memiliki peluang sangat besar.
Read more »
Jokowi Bagikan Nomor Induk Berusaha ke 2.500 pelaku UMK di Jakarta | merdeka.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya serta binaan dari BRI, Gojek, Tokopedia, Grab, dan Sampoerna. Dia mengapresiasi kehadiran Online Single Submission (OSS) mampu mempermudah pendaftaran NIB.
Read more »
Polda DIY Kembali Ringkus 7 Pelaku Pedofilia, Ditangkap di Sejumlah KotaPolda DIY kembali menangkap 7 pelaku pedofilia dari pengembangan kasus FAS. Total pelaku yang telah diringkus berjumlah 8 orang, termasuk tersangka FAS.
Read more »
Keluarga Bocah Korban Pembunuhan di Sampang Tak Yakin Hanya Ada 1 PelakuKeluarga bocah 7 tahun korban pembunuhan di Sampang tidak yakin bila pelaku pembunuhan itu hanya 1 orang. Simak alasan selengkapnya. via detik_jatim
Read more »