Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Bengawan mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surakarta
Kepala UPT Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Solo DP3AP2KB Siti Dariyantini menuturkan, kasus ini dilaporkan kepadanya awal Januari lalu. Dimana korban NI beserta suami dan kuasa hukumnya mendatangi kantor untuk melakukan pendampingan. “Betul ada , dimana korban mengaku kalau menjadi korban pelecehan yang dilakukan pimpinannya,” ujar Siti.
“Kemudian kami melakukan pendampingan secara psikologis. Itu yang utama untuk mengembalikan mental korban, kemudian kami dampingi untuk pemeriksaan visum psikiatris. Dimana itu untuk kebutuhan laporan ke pihak kepolisian, hasilnya sudah keluar dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” sambungnya.