Korban Begal Jadi Tersangka, LaNyalla: Polisi Bisa Gunakan Pasal 49 KUHP Sindonews BukanBeritaBiasa .
yang ditetapkan sebagai tersangka di Nusa Tenggara Barat . Menurut LaNyalla, membunuh begal yang membahayakan termasuk kategori pembelaan kedaruratan yang diatur pada Pasal 49 KUHP.
Menurutnya, masyarakat harus punya kekuatan dan keberanian untuk melindungi dan mempertahankan diri dari serangan pelaku kejahatan," imbuh dia. Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, keputusan kepolisian yang salah memberikan hukuman akan menjadikan kelompok pelaku kejahatan besar kepala. Bahkan, bisa menjadi semakin beringas dan berani, sehingga aksi kejahatan akan semakin tinggi.LaNyalla menilai kasus serupa akan menjadi bom waktu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
VIDEO: Korban Begal jadi Tersangka, Tips dari Wakapolres jadi Bahan Tertawaan - SINDOnews VideoVideo Jagad maya dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan kasus korban begal yang menjadi tersangka pembunuhan. Jagad maya dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan kasus korban begal yang menjadi...
Read more »
Tips Wakapolres Lombok Tengah Agar Tak Jadi Korban Begal Jadi SorotanWakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, mendadak viral setelah videonya beredar luas memberikan tips aman dari begal.
Read more »
Kabareskrim Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka DisetopKabareskrim memberikan arahan agar pengambilan langkah terhadap kasus korban begal jadi tersangka ini, Polda NTB mengedepankan legitimasi rakyat sebagai dasarnya.
Read more »
Kabareskrim Sarankan Kapolda NTB Gandeng Sejumlah Tokoh untuk Tindak Lanjuti Kasus Korban Begal Jadi TersangkaSaran Saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di sana,' katanya.
Read more »
Korban Begal Jadi Tersangka, Kasus Diambilalih Polda NTBPenanganan kasus begal yang menjadikan korban sebagai tersangka, ditarik oleh Polda Nusa Tenggara Barat. Hal ini dilakukan agar kasus yang menimbulkan kontroversi ini bisa dibuat terang benderang.
Read more »