Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Jakarta, Beritasatu.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. Dia akan diperiksa KPK pada Selasa, 17 Mei 2022.
Meski demikian, Boyamin mengakui belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK. Hanya saja, dia mengungkapkan informasi soal agenda pemeriksaan terhadap dirinya tersebut didapatkan dari penelusuran aktifnya. Terkait pemanggilan tersebut, Boyamin menegaskan dirinya hanya ingin menjadi warga negara yang patuh hukum.“Harus aktif tanya-tanya dan cari info karena apa pun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum,” tegasnya.
"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa .Budhi Sarwono diduga menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membelanjakan hasil korupsi tersebut dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.