Aturan kewajiban PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat) untuk mendaftar guna menghindari pemblokiran ternyata berbuntut runyam.
JawaPos.com – Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri tersebut dinilai memuat beberapa pasal-pasal bermasalah, mengancam kebebasan berekspresi dan privasi.
Hal ini pun akhirnya membuat para hacker iktu bergerak. Mereka melancarkan serangan menggunakan metode deface atau mengubah tampilan situs web. Akibatnya, beberapa laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika kini bertumbangan. Saat masih bisa dicek, terlihat hacker yang melakukan serangan mengaku sebagai “4LM05TH3V!L-Hidden Ghost Team”. Mereka kesal dengan pemblokiran layanan digital PSE Lingkup Privat yang dilakukan Kementerian yang digawangi Politisi Partai Nasdem Johnny G.Plate itu yang mana salah satunya adalah PayPal.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Klaim untuk Lindungi Masyarakat, Menkominfo Sebut Pendaftaran PSE Tidak Terkait Data PribadiPlate berujar PSE hanya berkaitan dengan data-data dasar, contact person dan alamat dari penyelenggara sistem elektronik.
Read more »
Ada Indikasi Manipulasi Politik Hukum dalam Pendaftaran PSEKoalisi Serius Revisi UU ITE menilai ada manipulasi politik hukum mengenai pendaftaran PSE. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan PSE yang beroperasi di Indonesia selayaknya mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.
Read more »
CIPS Sebut Pendaftaran PSE Rentan Pelanggaran Data Pribadi, Perlu Dievaluasi!CIPS menilai kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat rentan terhadap pelanggaran data pribadi.
Read more »
Pendaftaran PSE, Kemenkominfo Tegaskan Tak Bisa Akses Data MasyarakatKemenkominfo menyatakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat tidak bertujuan mengakses data pribadi masyarakat.
Read more »
Gamer Jangan Khawatir, Steam, Dota, dan CS:GO Sedang Urus Pendaftaran PSEKominfo mencatat sebanyak 5.453 PSE telah mendaftarkan 9.039 Sistem Elektronik (SE). Lalu, ada 63 PSE yang mendapatkan suspensi karena data yang diberikan tidak...
Read more »