Menkominfo soal Pendaftaran PSE: Jangan Suarakan Kepentingan Proxy!
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah bahwa aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat bisa mengekang kebebasan berpendapat.
"Ini pendaftaran, jangan dihubungkan dengan perizinan. Ini bukan perizinan. Tidak ada hubungan dengan konten, kebebasan bersuara, berserikat dan menyatakan pendapat," tegas Plate seperti dilansir dari Antara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Ini Bentuk Sanksi dari PemerintahSanksi tidak mendaftar penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) ada tiga tahapan yakni teguran, denda administratif, dan pemblokiran.
Read more »
Daftar Aplikasi Digital Banking dari 10 Bank Besar yang Terdaftar PSEBerdasarkan pantauan Bisnis di laman pse.kominfo.go.id, hingga pukul 07.35 WIB, sebanyak 7.858 perusahaan domestik telah terdaftar ke dalam penyelenggara sistem elektronik.
Read more »
Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi KominfoGoogle dan Youtube belum mendaftar PSE Lingkup Privat. Demikian juga Microsoft. Akankah ketiga platform yang populer di Indonesia ini kena sanksi?
Read more »
Gmail hingga YouTube Belum Terdaftar PSE, Tagar #Blokirkominfo Mencuat - Pikiran-Rakyat.comKominfo memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 20 Juli 2022 kemarin agar platform media mendaftarkan sebagai PSE.
Read more »
Lewati Batas Akhir Pendaftaran PSE Kominfo, Google dan YouTube Diblokir?Hingga batas akhir yang telah ditetapkan, tidak ada nama Google hingga YouTube masih yang terdaftar di PSE Lingkup Privat. Kominfo akan memblokirnya?
Read more »