Konon ACT Bukan LAZ, Tidak Boleh Himpun Dana Zakat, Infak, dan Sedakah

South Africa News News

Konon ACT Bukan LAZ, Tidak Boleh Himpun Dana Zakat, Infak, dan Sedakah
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Ace Hasan Syadziy menyebut Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebenarnya bukan masuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) ACT

sehingga lembaga yang berdiri pada 2005 itu tidak bisa menghimpun dana masyarakat untuk infak dan sedekah.. Seharusnya tidak boleh mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah," ujar legislator Fraksi Partai Golkar itu kepada wartawan, Selasa .

Menurut Ace, ACT perlu melaporkan ke BAZNAS apabila lembaga tersebut menghimpun dana masyarakat demi kepentingan zakat, infak, dan sedekah.Namun, kata dia, urusan menghimpun dana masyarakat untuk zakat, infak, dan sedekah ini harus dilakukan secara transparan. "Soal mengumpulkan dana dari masyarakat untuk kemanusiaan atau atas nama kegiatan keagamaan tentu harus dikelola secara transparan dah terbuka," ungkap Ace. perlu disanksi dan ditindak secara hukum."Berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perlunya dibubarkan ACT," kata Yandri saat dihubungi, Selasa .

Menurut legislator Fraksi PAN itu, sanksi dan tindak tegas itu diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penghimpun dana untuk bantuan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Potong Dana Umat 13,5 Persen, ACT: Kami Bukan Amil ZakatPotong Dana Umat 13,5 Persen, ACT: Kami Bukan Amil ZakatPresiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar menegaskan lembaga filantropi yang dipimpinnya ini bukan merupakan Amil Zakat.
Read more »

Akui Ambil 13,7% Donasi untuk Gaji Pegawai, ACT: Kami Bukan Lembaga ZakatAkui Ambil 13,7% Donasi untuk Gaji Pegawai, ACT: Kami Bukan Lembaga ZakatPresiden ACT Ibnu Khajar mengakui pihaknya mengambil 13,7% dari donasi. Ibnu mengatakan dana yang diambil itu dipakai untuk operasional gaji pegawai.
Read more »

Sikap Forum Zakat atas Kasus ACT |Republika OnlineSikap Forum Zakat atas Kasus ACT |Republika OnlinePenggunan alokasi dana operasional OPZ diatur sangat ketat mengacu pada Fatwa MUI
Read more »

ACT Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya ke PublikACT Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya ke PublikACT buka suara usai heboh AksiCepatTilep seiring pemberitaan di Majalah Tempo. ACT pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Read more »

Pemprov DKI bakal evaluasi kerja sama dengan ACTPemprov DKI bakal evaluasi kerja sama dengan ACTPemprov DKI Jakarta berencana mengevaluasi sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul munculnya ...
Read more »

Kasus Dana ACT, Komisi 8 DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi Lembaga FilantropiKasus Dana ACT, Komisi 8 DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi Lembaga FilantropiAnggota DPR berharap kasus ACT ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi. TempoNasional
Read more »



Render Time: 2025-03-10 06:44:06