Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai alasan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akhirnya mencabut gugatan atas pemecatan tidak hormat (PTDH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kontradiksi.
Menurut dia, alasan Sambo mencabut karena alasan kecintaan terhadap Polri terkesan aneh.
"Kalau cinta Polri, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran berat. Kalau toh sudah terjadi pelanggaran berat, yang bersangkutan seharusnya menerima hasil putusan sidang KKEP," kata Poengky saat dihubungi Sabtu . Meski demikian, Poengky menilai pengajuan gugatan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah hak Sambo.
Usai menjalani sidang pembacaan dakwaan, terdakwa Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, Brigadir Yosua. Terdakwa menyampaikan penyesalan sekaligus menegaskan, tindakannya melaksanakan perintah pimpinan, Ferdy Sambo. "Secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam keterangannya, Jumat .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Baru Berumur Sehari, Akhirnya Sambo Cabut Gugatan Jokowi dan Kapolri di PTUNMelalui penasihat hukumnya, Ferdy Sambo menyebut pencabutan merupakan bentuk kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi Polri.
Read more »
Kompolnas Sebut Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri Sudah Sesuai karena Bukan Sekadar Kasus PidanaAnggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto mengatakan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo sudah sesuai.
Read more »
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Kompolnas: Sambo Mengada-Ada!Menanggapi gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta...
Read more »
Kapolri Digugat Ferdy Sambo ke PTUN, Polri: Kami Siap Hadapi | merdeka.comFerdy Sambo menggugat Kapolri karena tidak terima dipecat dari Polri saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Read more »
Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Ungkap Pernah Dapat 11 Penghargaan di PolriMantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkapkan, dia pernah mendapatkan 11 penghargaan dari pimpinan Polri.
Read more »
Respons Kompolnas Soal Gugatan Ferdy Sambo ke Jokowi dan KapolriKompolnas menanggapi gugatan yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Read more »