Komnas Perempuan soal Pelecehan Mahasiswi Gunadarma: Tak Ada Jalan Damai di UU TPKS | merdeka.com

South Africa News News

Komnas Perempuan soal Pelecehan Mahasiswi Gunadarma: Tak Ada Jalan Damai di UU TPKS | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Komnas Perempuan soal Pelecehan Mahasiswi Gunadarma: Tak Ada Jalan Damai di UU TPKS

Sabtu, 17 Desember 2022 17:39Komisi Nasional Perempuan menegaskan kasus pelecehan seksual mahasiswi Universitas Gunadarma oleh sesama rekan korban tidak bisa diselesaikan dengan jalur damai. Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan korban tetap akan dirugikan bila kasus ini damai.

Alimatul menjelaskan kasus pelecehan seksual mengacu pada aturan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tidak ada aturan damai. Dia menyinggung sanksi ringan dalam UU TPKS perihal kekerasan seksual nonfisik yang biasanya bisa dipidana dengan hukuman 9 bulan penjara atau denda Rp10 juta.

Pihaknya melihat cara damai bukan jalan keluar yang baik dalam menyelesaikan kasus pelecehan seksual. Sebab, bisa menimbulkan masalah baru, bahkan keberulangan kejadian karena tidak adanya tindak lanjut."Sehingga orang nanti mengira, ah yasudah lah masa sama teman sendiri tega sih begitu. Kan ini bukan persoalan tega atau tidak tidak tega. Karena aturan sudah jelas, enggak ada istilahnya jalan damai. Harus tetap ada sanksi ringan, sedang, dan berat itu begitu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pelapor Cabut Laporan, Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma Berujung Damai | merdeka.comPelapor Cabut Laporan, Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma Berujung Damai | merdeka.comSeperti diketahui, ada dua kasus pelecehan di kampus Gunadarma dengan korbannya para mahasiswi. Pelaku berjumlah dua orang, dengan korban empat orang. Dari para korban hanya satu yang memenuhi unsur hukum dan membuat laporan ke polisi hingga akhirnya dicabut karena bersepakat damai.
Read more »

Kronologi Pelecehan Mahasiswi Gunadarma, Pelaku Modus Ajak Korban Buat Tugas di Kos | merdeka.comKronologi Pelecehan Mahasiswi Gunadarma, Pelaku Modus Ajak Korban Buat Tugas di Kos | merdeka.comSetibanya korban di indekos, pelaku langsung mengunci pintu kamar. Pelaku mulai melecehkan korban. Saat korban melawan, pelaku main nekat.
Read more »

Anggota DPR: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma Tidak Layak Berakhir Damai | merdeka.comAnggota DPR: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma Tidak Layak Berakhir Damai | merdeka.comLuqman menyarankan pihak Universitas Gunadarma mencari celah untuk tetap membawa kasus kekerasan seksual itu ke ranah hukum. Jika Universitas Gunadarma tidak membawa masalah kekerasan seksual itu ke ranah hukum, atau malah ikut aktif dalam proses menghindari hukum, maka masyarakat bisa menilai buruk.
Read more »

Militer Jepang Laporkan Seribu Kasus Pelecehan |Republika OnlineMiliter Jepang Laporkan Seribu Kasus Pelecehan |Republika OnlineSekitar 84 persen pengaduan adalah tentang pelecehan kekuasaan.
Read more »

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini5 Berita Terpopuler Internasional Hari IniSeorang mahasiswi asal Perth, Australia Barat, meninggal setelah menjalani perawatan gigi di Bali.
Read more »

Mahasiswi Universitas BSI Raih Medali Pada Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional |Republika OnlineMahasiswi Universitas BSI Raih Medali Pada Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional |Republika OnlineUniversitas BSI memiliki mahasiswa yang konsisten untuk berprestasi
Read more »



Render Time: 2025-03-12 09:04:43