Komnas Perempuan mendesak RUU Perlindungan PRT segera disahkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan para pekerja/asisten rumah tangga mengalami kerentanan yang berlapis selama masa pandemi Covid-19. Lapis kerentanan PRT bertambah dengan ancaman kehilangan pekerjaan tanpa gaji dan pesangon serta eksklusi dari program jaring pengaman sosial dan kerentanan terinfeksi virus.
Baca Juga Untuk itu, Komnas Perempuan mendesak agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga agar segera disahkan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak PRT. Menurut dia, dengan tidak adanya payung hukum bagi PRT, membuat mereka rentan mengalami kekerasan serta tidak mendapatkan hak-haknya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BEI: Pasar Modal Membaik, Kinerja IHSG Sudah Lampaui Sebelum PandemiSetelah pandemi Covid-19 mereda, kondisi IHSG terus membaik, bahkan kinerjanya sudah melampaui sebelum pandemi.
Read more »
Program Kartu Prakerja Pacu Inklusi Keuangan Digital | Finansial - Bisnis.comKebijakan ‘physical distancing’ selama pandemi COVID-19 yang menuntut pembatasan interaksi sosial mendorong masyarakat beralih kepada sistem pembayaran digital.
Read more »
WHO: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Varian Baru Masih Mengancam | Kabar24 - Bisnis.comWHO mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir karena risiko ditemukannya varian baru lebih berbahaya masih dapat terjadi.
Read more »
WHO: Persepsi Pandemi Covid-19 Telah Usai Salah ArahDirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan persepsi bahwa pandemi Covid-19 telah selesai adalah pernyataan yang salah arah.
Read more »
Pandemi Covid-19, 752 Dokter Meninggaldi IndonesiaTim Mitigasi IDI menyebutkan data terakhir hingga bulan Maret 2022, jumlah dokter meninggal akibat Covid-19 sebanyak 752.
Read more »