Komnas HAM: Putusan penundaan pemilu melanggar hak konstitusi masyarakat dan bisa menyebabkan ketidakstabilan politik.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 telah melanggar hak konstitusi warga negara. Selain itu, putusan itu juga berpotensi mengakibatkan ketidakstabilan politik. “Putusan itu berpotensi melanggar hak konstitusi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya secara reguler setiap 5 tahun sekali,” kata Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
PN Jakarta Pusat menghukum KPU untuk menghentikan tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan dan memulainya dari awal.Majelis Hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum atau PMH ketika menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi. Selain itu, hakim juga menghukum KPU membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 500 juta kepada Partai Prima.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tolak Penundaan Pemilu 2024, Komnas HAM: Melanggar Hak Konstitusi WargaPemilu sudah di atur dalam Undang-undang 1945 yang diadakan setiap 5 tahun sekali dan harus dilaksanakan secara reguler.
Read more »
Komnas HAM Nilai Putusan PN Jakpus Ciptakan Instabilitas, Bisa Picu Kerusuhan |Republika OnlinePramono berharap agar putusan ini tak sampai menimbulkan kerusuhan seperti 1998.
Read more »
Komnas HAM Telusuri Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Kebakaran Depo PlumpangKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan sekelompok warga terkait kebakaran di Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Plumpang.
Read more »
Komnas HAM Terima Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di Kebakaran Depo Pertamina PlumpangKomnas HAM masih memeriksa aduan soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu menyangkut HAM atau tidak.
Read more »
Respons Putusan Penundaan Pemilu, Jokowi Dukung KPU Naik Banding!Jokowi mendukung upaya banding KPU untuk melawan putusan PN Jakpus yang menunda proses Pemilu 2024.
Read more »
KPU Masih Persiapkan Berkas Banding atas Putusan Penundaan Pemilu |Republika OnlineMajelis hakim PN Jakpus menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).
Read more »