Komnas HAM: Perusahaan Tambang Rawan Langgar HAM di Sangihe

South Africa News News

Komnas HAM: Perusahaan Tambang Rawan Langgar HAM di Sangihe
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 70%

Komnas HAM menyatakan kehadiran perusahaan tambang di Pulau Sangihe berpotensi menyebabkan pelanggaran hak dasar warga, seperti hak akan rasa aman dan lingkungan hidup yang baik. Pemerintah harus proaktif mencegahnya. Nusantara AdadiKompas kristian_oka

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandra Moniaga menggelar jumpa pers tentang potensi pelanggaran HAM di Pulau Sangihe, Senin , di Manado, Sulawesi Utara. Kedatangan perusahaan tambang emas ke Pulau Sangihe yang tergolong pulau kecil dikhawatirkan akan melanggar hak dasar masyarakat, seperti hak atas keamanan dan lingkungan hidup yang baik.

MANADO, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan, kehadiran perusahaan tambang di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, berpotensi menyebabkan pelanggaran hak dasar warga, seperti hak akan rasa aman dan lingkungan hidup yang baik. Pemerintah diharapkan lebih proaktif untuk mencegahnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia , Senin malam, di Manado. Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Sandra Moniaga, telah meninjau situasi di Kampung Bowone dan Salurang di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, di sisi tenggara Pulau Sangihe yang menjadi lokasi pertama PT Tambang Mas Sangihe .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Komnas HAM Segera Panggil KLHK Terkait Kasus Tambang Emas di Kepulauan SangiheKomnas HAM Segera Panggil KLHK Terkait Kasus Tambang Emas di Kepulauan SangiheKomnas HAM segera melakukan pemanggilan terhadap kementerian dan lembaga terkait kasus penambangan emas di Kepulauan Sangihe, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan kementerian/lembaga lainnya.
Read more »

Komnas HAM Sebut Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus KerangkengKomnas HAM Sebut Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus KerangkengKetua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang tengah ditangani Polda Sumatera Utara. TempoNasional
Read more »

Menkum HAM Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina | merdeka.comMenkum HAM Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina | merdeka.com“Sedangkan 2.758 orang terkonfirmasi sebagai WN Filipina dan sisanya sebanyak 2.400 orang tidak hadir dan tidak melanjutkan proses,” tambahnya.
Read more »

Komnas HAM Segera Panggil KLHK Terkait Kasus Tambang Emas di Kepulauan SangiheKomnas HAM Segera Panggil KLHK Terkait Kasus Tambang Emas di Kepulauan SangiheKomnas HAM segera melakukan pemanggilan terhadap kementerian dan lembaga terkait kasus penambangan emas di Kepulauan Sangihe, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan kementerian/lembaga lainnya.
Read more »

Komnas HAM Sebut Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus KerangkengKomnas HAM Sebut Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus KerangkengKetua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang tengah ditangani Polda Sumatera Utara. TempoNasional
Read more »

Menkum HAM Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina | merdeka.comMenkum HAM Yasonna Berikan Paspor untuk WNI Keturunan di Filipina | merdeka.com“Sedangkan 2.758 orang terkonfirmasi sebagai WN Filipina dan sisanya sebanyak 2.400 orang tidak hadir dan tidak melanjutkan proses,” tambahnya.
Read more »



Render Time: 2025-04-03 06:04:23