Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai naiknya status kasus dugaan pelanggaran berat HAM di Paniai, Papua, dari tahap penyelidikan ke penyidikan, merupakan suatu kemajuan besar setelah sekian tahun stagnan.
"Saya bukan mau mengatakan periode saya sukses besar, kalaupun mau dikatakan begitu, benar juga karena periode sebelumnya tidak ada yang naik," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, seperti dilansir Antara.
"Aktivis dan tokoh-tokoh di Papua bicara ke saya bahwa mereka kecewa dengan hasil yang terakhir ini," tambahnya. Taufan menyadari betul kunci utama penyelesaian sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu ada di tangan Presiden Joko Widodo. Jika Presiden memerintahkan Jaksa Agung, maka kebijakan baru akan keluar sehingga terbentuk tim penyidik untuk penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM.
Kemudian, lanjutnya, bagi para aktivis HAM, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan berbagai pihak lain dapat turut mengawasi serta memberikan dorongan agar penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai berlaku adil.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM Sebut Kasus Paniai Bisa Jadi Pembuka Tragedi TrisaktiKomnas HAM berharap para tokoh dan aktivis HAM di Indonesia, terutama di Papua, untuk fokus dan mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai.
Read more »
Berkas Perkara Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Dinyatakan LengkapKejagung menyatakan lengkap alias P21 atas berkas perkara tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Paniai, Papua, pada 2014.
Read more »
Komnas HAM: Tragedi Trisakti Tak Bisa Diselesaikan di Luar PengadilanChoirul Anam mengatakan peristiwa pelanggaran HAM berat dalam tragedi Trisakti 1998 tak bisa diselesaikan secara nonyudisial.
Read more »
Kritik Imbauan agar Terdakwa Tak Pakai Atribut Keagamaan, Komnas HAM: Jaksa Agung Tak Boleh BerprasangkaAnam menganggap, alasan Jaksa Agung tak dapat diterima dan tak selaras dengan ekspresi-ekspresi keagamaan yang notabene hal privat.
Read more »
Moeldoko: Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Diprioritaskan Lewat Non-yudisial'Akan diprioritaskan dengan penyelesaian melalui pendekatan non-yudisial. Seperti melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR),' katanya.
Read more »
Wanda Hamidah Bakal Kooperatif Usai Dipolisikan Eks Suami, Fix Gandeng KPAI hingga Komnas Anak?Wanda Hamidah siap menerima konsekuensi setelah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick. Sebelumnya Wanda mengaku frustasi karena tak bisa bertemu sang anak yang ada di rumah mantan suaminya.
Read more »