Ahmad Taufan Damanik menilai opini liar telah mengganggu proses penyelidikan kematian Brigadir J yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi.
"Saya kira sangat penting mengklarifikasi beberapa opini atau pendapat yang sudah terbangun di masyarakat. Menurut saya itu bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ahmad dalam"Misal ada kuku yang copot, padahal informasi yang kami dapatkan langsung dari keluarga, tidak ada informasi atau data soal itu," kata Ahmad.
Ia menilai, akibat komunikasi publik yang keliru, akhirnya muncul opini-opini liar yang bikin kasus kian rumit. Polri rencananya akan menggelar ekshumasi untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Besok, Komnas HAM Periksa Tim Dokter yang Autopsi Jenazah Brigadir JKomnas HAM) bakal meminta keterangan pihak dari Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J
Read more »
Kasus Brigadir J, Forensik Polri Akan Penuhi Undangan Komnas HAMKedokteran Forensik Polri akan menghadiri undangan pada pekan depan dari Komnas HAM untuk menjelaskan hasil autopsi awal Brigadir J.
Read more »
Komnas HAM akan Memanggil Dokter Pengotopsi Brigadir J |Republika OnlineKomnas HAM akan meminta keterangan dokter pengotopsi Brigadir J.
Read more »
Komnas HAM Akan Panggil Tim Forensik Polri yang Autopsi Brigadir J Hari IniKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tim forensik Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J atau Yoshua, hari ini, Senin (25/7/2022).
Read more »
Komnas PA: Pelaku Rantai Anak di Bekasi Bisa Dihukum 20 Tahun PenjaraKomnas PA sebut orang tua yang rantai anaknya bisa dihukum berat. Mereka bisa dihukum dengan 20 tahun penjara.
Read more »