Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjanji akan bertanggung jawab karena telah menyeret anak buahnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjanji akan bertanggung jawab karena telah menyeret anak buahnya Bharada Richard Eliezier Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pertemuan itu, Taufan mengatakan, Ferdy Sambo mengaku merasa bersalah atas perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E yang tergolong masih muda dan belum lama menjadi anggota polisi. Menurut Taufan, masa depan Bharada E yang semestinya menikmati masa muda dan meniti kariernya sebagai polisi, hancur karena terlibat tindak pidana pembunuhan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Sidang Kode Etik pada Kamis, 25 Agustus 2022Polri akan menggelar sidang kode etik polri (KEP) kepada mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Read more »
Irjen Pol Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Kode Etik Hari KamisPolri akan menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Read more »
Viral Video Tumpukan Uang Rp900 Miliar Disebut Milik Irjen Ferdy Sambo, Polri: Hoax - Tribunnews.comTumpukan uang itu pun disebut ditemukan di rumah pribadi Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Read more »
Kamis, Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode EtikMantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada hari Kamis (25/8/2022) mendatang.
Read more »