Dalam pengelolaan hutan masyarakat harus dilibatkan secara aktif, tidak boleh ada lagi petani kecil asal ditangkap, justru mereka harus dirangkul dalam bentuk perhutanan sosial.
KOMITMEN pemerintah dalam melindungi masyarakat hukum adat dan kearifan lokalnya semakin nyata dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/Menlhk/Setjen/ Kum.1/4/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak yang menjadi aturan teknis turunan dari peraturan perundangan di atasnya yang telah ada sebelumnya.
Keberadaan pemerintah daerah penting karena pengakuan dari pemerintah daerah melalui peraturan daerah atas MHA dan wilayahnya menjadi syarat kukuhnya keberadaan MHA di suatu provinsi, kabupaten/kota sesuai dengan yang diatur dalam UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sebagaimana kita saksikan, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada sidang tahunan MPR RI tahun 2021 dan pidato kenegaraan pada sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Senin, 16 Agustus 2021.
Namun, tetap satu dalam naungan NKRI dan kerangka Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu juga berarti Presiden menaruh perhatian pada setiap jengkal wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Selain itu perlunya pemahaman pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai garda terdepan dalam upaya perlindungan MHA dan kearifan lokalnya melalui upaya-upaya identifikasi, dan verifikasi MHA yang ada di wilayahnya.
“Praktik-praktik hutan adat yang menjaga alam ikut mengatasi emisi gas rumah kaca, emisi global, dan mata air, serta aktualisasi partikularistik wilayah dan masyarakat adat sebagai wujud kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia ,” ujar Menteri LHK. Selanjutnya, terkait perkembangan realisasi perhutanan sosial tercatat hingga Juli 2021 telah ada 4.720.474,89 hektare izin perhutanan sosial yang diberikan dengan penerima manfaat sebanyak total 1.029.223 kepala keluarga, melalui sebanyak 7.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KKP Tetapkan Perlindungan bagi 22 Masyarakat Hukum AdatKKP telah menginventarisasi 32 komunitas di lima provinsi yang teridentifikasi sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Read more »
Jokowi Targetkan Angka Kemiskinan 2022 di Bawah 9 Persen |Republika OnlineJokowi menegaskan pemerintah melanjutkan komitmen menghapus kemiskinan ekstrem.
Read more »
PPKM Level 3-4 di Jawa Bali Diperpanjang 7 Hari hingga 23 Agustus 2021Pemerintah kembali memperpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.
Read more »
BeritaSatu.com - Berita Terkini, Informasi Kelas SatuKebijakan negara yang paling ideal adalah UU khusus yang mengakui, menghormati, melindungi dan memajukan masyarakat adat seperti amanat Konstitusi.
Read more »
Busana adat Badui yang dikenakan Presiden Jokowi senilai Rp240 ribuBusana adat masyarakat Badui yang dikenakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pidato Sidang Tahunan Bersama MPR, DPR, dan DPD di Jakarta, Senin, ...
Read more »