RUU Sisdiknas harus dikomunikasikan langsung dengan penggiat dunia pendidikan.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Beredarnya salinan yang dianggap sebagai Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional di masyarakat menimbulkan berbagai polemik, termasuk yang terbaru adalah anggapan dihilangkannya kata ‘madrasah’ pada RUU Tersebut. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI belum pernah mendapatkan salinan draf RUU Sisdiknas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi .
"Nah proses-proses ini memang kita sampaikan kepada Kemendikbud bahwa tolong diperhatikan baik-baik karena kalau mau masuk prolegnas prosesnya panjang,” jelasnya. “Segera kami minta dari Kemendikbud karena ini usulan pemerintah harus segera melakukan yang disebut sebagai komunikasi publik dengan stakeholder pendidikan, dan stakeholder pendidikan bukan hanya Komisi X. Stakeholder pendidikan adalah dunia pendidikan,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bahas Polemik RUU Sisdiknas, Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Pekan DepanKomisi X DPR yang membidangi pendidikan akan memanggil Menteri Nadiem soal polemik RUU Sisdiknas. TempoNasional
Read more »
Klarifikasi Kemendikbudristek Terkait Frasa Madrasah Hilang Dari RUU Sisdiknas yang Tuai PolemikDalam draf RUU Sisdiknas disebut menghilangkan frasa madrasah sebagai salah satu bentuk pendidikan di Indonesia. Hal ini lantas memicu respons dari publik.
Read more »
DPR: Peta Jalan Pendidikan Penting Dibuat Sebelum RUU SisdiknasWakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai proses dan dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih perlu diperjelas....
Read more »
Madrasah Hilang di RUU Sisdiknas, Muhammadiyah: Jangan Sampai ke MKMuhammadiyah mengkritik Kemendikbud soal tak ada frasa 'madrasah' di draf revisi UU Sisdiknas. Muhammadiyah mengingatkan jangan sampai berujung di MK.
Read more »
Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan KemendikbudristekSoal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek TempoNasional
Read more »
Kemendikbudristek tegaskan madrasah tetap ada dalam RUU Sisdiknas'...Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas,' kata Anindito Aditomo
Read more »