BNPT juga diminta terbuka mengenai parameter yang digunakan.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menanggapi rilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang mengungkap adanya 119 pondok pesantren terindikasi terorisme. Menurutnya, data tersebut seharusnya didalami lebih lanjut dan tidak terburu-buru disampaikan ke publik, karena justru menimbulkan keresahan dan prasangka.
Baca Juga Ia meminta BNPT mengedepankan dialog bersama pihak pondok pesantren. Serta pengasuhnya untuk bersama-sama menghadapi potensi lahirnya terorisme dan radikalisme. BNPT juga diminta terbuka mengenai parameter yang digunakan ketika mengkategorikan pesantren terafiliasi dengan terorisme. Agar tak menimbulkan pandangan negatif di masyarakat.