Komisi IX Ungkap Alasan BPOM Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19
Soal efektivitas atau khasiat sudah diuji secara ilmiah oleh BPOM. Lembaga itu memberikan batas perpanjangan dengan tetap mengutamakan efektivitas.
"Sekali lagi, BPOM lah yang memiliki kewenangan melakukan uji dan memastikan bahwa obat-obatan atau vaksin yang digunakan masih layak dan memberikan khasiat yang optimal untuk memberikan perlindungan dari Covid-19," imbuh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kesehatan ini. "Apabila memang angka penularan di wilayah tertentu mulai naik, rumah sakit sudah mulai penuh, pelayanan kesehatan tidak optimal, maka tentunya pemerintah harus sudah mulai waspada dan memberlakukan sedikit pembatasan sehingga penularan bisa dikendalikan," ujarnya.