Komisi III DPR RI Minta Ketua PN Parigi Moutong Tak Intervensi Perkara

South Africa News News

Komisi III DPR RI Minta Ketua PN Parigi Moutong Tak Intervensi Perkara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 92%

Achmad Dimyati Natakusumah, meminta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong Yakobus Manu tak intervensi sidang perkara istrinya,

OH saat proses sidang di PN Denpasar Bali. Dimyati juga meminta masyarakat tak perlu khawatir, sebab proses sidang perkara istri Yakobus bukan berada di PN Parigi Moutong.

"Kalau sidang perkaranya beda pengadilan tak bisa diintervensi, kecuali perkaranya di pengadilan yang sama, mungkin bisa saja terjadi seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Hakim itu ketika keluarganya melakukan kesalahan, mereka tetap harus dihukum," ujar Dimyati kepada wartawan, Jumat .Dimyati berharap, Ketua PN Parigi Moutong yang hadir di persidangan bisa memberikan penjelasan terhadap istrinya jika memang melakukan kejahatan.

"Hakim harus memberikan edukasi ke istrinya jika memang salah, ya bilang salah, tapi jika memang benar dia harus mempertahankan kebenarannya," kata Dimyati. Disinggung tentang Ketua PN Parigi Moutong diduga bolos saat jam kerja, kata Dimyati seorang ASN, hakim, jaksa, dan polisi wajib meminta izin kepada pimpinannya jika berpergian ke luar kota. Karena, kata Dimyati mereka tak boleh serta-merta meninggalkan tugasnya."Kalau dia minta izin, tapi izinya berbohong Ketua Hakim PN Parigi Moutong kena kode etik dan pimpinan wajib memberikan sanksi tegas. Bahkan sanksi hukuman kalau memang iti patal," tutur Dimyati.

"Persoalan Ketua PN Parigi Moutong datang ke PN Denpasar Bali apakah izin atau tidak, yang pasti dia izin, bisa izin keluar atau izin tidak masuk kerja serta cuti. Tapi silakan nanti kawan-kawan konfirmasi langsung ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah," ujar Agung Sobandi kepada wartawan, Kamis .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Derita Korban Perkosaan di Parigi Moutong | NEWS OR HOAXDerita Korban Perkosaan di Parigi Moutong | NEWS OR HOAXTindak laku pemerkosaan yang hadir dari berbagai profesi seperti kepala desa, guru hingga polisi yang seharusnya melindungi korban mengundang derita & pilu.
Read more »

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Mendikbudristek Rajin Turun ke LapanganWakil Ketua Komisi X DPR Minta Mendikbudristek Rajin Turun ke LapanganDPR meminta Kemendikbudristek melakukan perbaikan tata kelola perguran tinggi.
Read more »

Plt Ketua Umum PPP tawarkan Sandiaga Uno jabatan ketua BapiluPlt Ketua Umum PPP tawarkan Sandiaga Uno jabatan ketua BapiluPlt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menawarkan jabatan strategis sebagai ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) kepada Sandiaga Uno. '... saya berpendapat Pak Sandi layak untuk kita berikan tugas sebagai ketua badan pemenangan pemilu nasional,'
Read more »

Modus Koruptor Tukin ESDM: Gelembungkan Pembayaran Rp27,6 M!Modus Koruptor Tukin ESDM: Gelembungkan Pembayaran Rp27,6 M!Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Read more »

Kemesraan AHY-Puan, Ketua Wantim Demokrat: Orang Tua Cukup MengawasiKemesraan AHY-Puan, Ketua Wantim Demokrat: Orang Tua Cukup MengawasiKetua DPP Dewan Pertimbangan PD Sarjan Tahir menyambut positif rencana pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Ketua DewanPertimbangan...
Read more »

Komisi B DPRD DKI Minta PAM Jaya Segera Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPKKomisi B DPRD DKI Minta PAM Jaya Segera Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPKKomisi B DPRD DKI Jakarta meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PAM) Jaya segera menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Read more »



Render Time: 2025-02-28 23:31:32