Komisi II DPR akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kemendagri dalam menarik biaya untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar Rp 1.000.
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memastikan pihaknya akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kementerian Dalam Negeri menarik biaya untuk mengakses Nomor Induk Kependudukan sebesar Rp 1.000.
Menurutnya, kebijakan penarikan biaya dalam akses NIK itu akan diatur sebaik-baiknya oleh Kemendagri karena sebagian besar dilakukan oleh kementerian/lembaga.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komisi II akan cermati mekanisme Kemendagri tarik biaya akses NIKAnggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II DPR akan mengawasi dan mencermati mekanisme Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam ...
Read more »
Pimpinan Komisi 1 DPR RI FPKS Kutuk Serangan Israel ke dalam Masjid Al AqsaRatusan warga Palestina terluka termasuk korbannya wartawan hingga tenaga medis
Read more »
Komisi III DPR Apresiasi Kabareskrim Perintahkan Penghentian Kasus Korban Begal di NTB |Republika OnlineDari awal Saleh optimistis kasus itu akan dihentikan proses hukumnya
Read more »
Soal Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Komisi II DPRD Simalungun Gelar RDPKetua Komisi II, Maraden Sinaga mengatakan pada RDP ini ia hanya ingin minta penjelasan dari pihak pelapor dan Disperindag Simalungun.
Read more »
Soal Penanganan Robot |em|Trading|/em|, Anggota Komisi VI Minta Perhatikan Tiga Aspek ini |Republika OnlineAda tiga aspek penting yang harus diperhatikan terkait penanganan robot trading.
Read more »