Kominfo tegaskan tidak bisa lihat data pengguna setelah PSE daftar

South Africa News News

Kominfo tegaskan tidak bisa lihat data pengguna setelah PSE daftar
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 78%

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan mereka tidak serta-merta bisa melihat data pengguna setelah penyelenggara sistem elektronik (PSE) ...

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan mereka tidak serta-merta bisa melihat data pengguna setelah penyelenggara sistem elektronik mendaftar.

"Tidak bisa," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjawab pertanyaan apakah kementerian bisa memantau data pengguna aplikasi yang mendaftar PSE, dalam jumpa pers virtual, Minggu.Menurut Semuel, instansi yang bisa memantau data adalah aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan. Aktivitas itu pun harus dalam kondisi tertentu.

Kondisi yang membuat sebuah lembaga bisa meminta data kepada PSE antara lain adalah untuk mengungkap kejahatan. Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bisa meminta informasi kepada PSE untuk membuktikan praktik pencucian uang.Semuel juga membantah kementerian akan bisa memantau percakapan di aplikasi berkirim pesan setelah PSE mendaftar.terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik.

Kominfo memberikan tenggat waktu pendaftaran bagi penyelenggara sistem elektronik yang sudah beroperasi di Indonesia hingga 20 Juli. Hingga hari ini, terdapat 9.039 platform dari 5.453 PSE yang sudah mendaftar.Kewajiban PSE untuk mendaftar didasari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kominfo komunikasi dengan Steam dan Dota soal PSEKominfo komunikasi dengan Steam dan Dota soal PSEKementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan sudah berkomunikasi dengan tiga platform game online asing terkait pendaftaran sebagai penyelenggara sistem ...
Read more »

Ini Sebab Google Indonesia Tidak Muncul di Halaman PSE Kominfo meski Sudah DaftarIni Sebab Google Indonesia Tidak Muncul di Halaman PSE Kominfo meski Sudah DaftarSalah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) besar yang namanya belum terlihat di halaman PSE Kominfo adalah Google, khususnya layanan search engine, e-mail, serta anak usahanya, yaitu YouTube. | Tekno
Read more »

Kominfo Tegaskan PayPal Tak Daftar PSE: Bahkan Tidak Berizin dari BI!Kominfo Tegaskan PayPal Tak Daftar PSE: Bahkan Tidak Berizin dari BI!Kominfo menegaskan bahwa PayPal memang belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.
Read more »

Pengamat Medsos Sebut Langkah Kominfo Blokir Layanan Digital Belum Bayar PSE Tidak BijakPengamat Medsos Sebut Langkah Kominfo Blokir Layanan Digital Belum Bayar PSE Tidak BijakSeperti yang diketahui, mulai Sabtu 30 Juli 2022, Kominfo memblokir sederet platform digital populer di Indonesia
Read more »

Yahoo dan Dota Belum Daftar PSE, Kominfo Siap untuk Memblokir - Tribunnews.comYahoo dan Dota Belum Daftar PSE, Kominfo Siap untuk Memblokir - Tribunnews.comDirektur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, terdapat sejumlah platform yang belum mendaftar PSE
Read more »

PayPal Elon Musk dan Amazon Milik Jeff Bezos Tak Daftar PSE KominfoPayPal Elon Musk dan Amazon Milik Jeff Bezos Tak Daftar PSE KominfoDari pantauan VIVA Tekno hingga Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.04 WIB, hanya Battle.Net daftar PSE Kominfo. PayPal Elon Musk, Amazon Jeff Bezos, dan Yahoo tidak.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 03:38:01