Kominfo Targetkan Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Selesai September 2023 TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan aturan turunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi alias UU PDP.'Kami sedang menyusun satu PP dan satu Perpres ,' kata Usman Kansong ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 18 Juli 2023. Usman Kansong tidak merinci poin-poin yang masuk dalam dua beleid tersebut. Dia menargetkan aturan selesai dua bulan mendatang.
Pilihan editor: Ide Pembentukan Lembaga Pengawas Media Sosial, Kominfo: Masih Wacana
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Data Kependudukan Diduga Bocor, Ini 7 Langkah untuk Lindungi Data PribadiData penduduk Indonesia diduga bocor usai muncul penawaran 337 juta data penduduk yang diklaim berasal dari Ditjen Dukcapil, di forum hacker.
Read more »
Pengawasan Lemah Celah Kebocoran DataPerlu segera dibentuk lembaga pelindung data pribadi agar kasus kebocoran data tidak terulang. KoranTempo
Read more »
Norwegia Ancam Denda Meta US$100.000 karena Data PribadiBADAN perlindungan data Norwegia pada Senin (17/7) mengatakan akan melarang Meta sebagai pemilik Facebook dan Instagram menggunakan informasi pribadi pengguna untuk iklan bertarget. Sumber:
Read more »
Norwegia Ancam Denda Meta Rp1,5 Miliar Per Hari Terkait Penggunaan Data PribadiBadan perlindungan data Norwegia, Senin (17/7), mengancam akan menskors Facebook dan perusahaan induknya, Meta, karena menggunakan data pribadi penggunannya untuk menghadirkan iklan
Read more »