Kominfo Putus Akses 20 Video Youtube Muhammad Kece

South Africa News News

Kominfo Putus Akses 20 Video Youtube Muhammad Kece
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 59%

Akun Youtube Muhammad Kece diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Ilustrasi Situs Internet Diblokir. - Tindakan tegas diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait viralnya konten yang dilakukan Akun Youtube Muhammad Kece yang diduga melakukan penodaan agama. Kominfo telah memutus akses terhadap 20 video dari Akun Youtube Muhammad Kece diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan .

"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok," ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangan tertulis, Senin .Pemerintah dikatakannya terus melakukan upaya koordinasi dengan para pengelola platform, serta Kementerian/Lembaga untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut.

Dari sisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, Dedy mengatakan tindakan pemilik akun Youtube M Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A. Beleid itu berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Adapun upaya penanganan konten terhadap akun Youtube M. Kece dilakukan sesuai dengan beberapa ketentuan perundangan berikut, antara lain PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Nomor 5 tahun 2020."Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kominfo tindak tegas konten youtuber Muhammad KeceKominfo tindak tegas konten youtuber Muhammad KeceKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten oleh youtuber Muhammad Kece yang diduga mengandung unsur ...
Read more »

Kominfo Blokir Konten Youtuber Muhammad KeceKominfo Blokir Konten Youtuber Muhammad KeceKementerian Kominfo memblokir 20 konten milik Youtuber, Muhammad Kece, yang ditengarai memiliki muatan penodaan agama dan informasi serta menyinggung SARA.
Read more »

Muhammad Kace Lakukan Penistaan Agama dan Menghina Nabi, Polri BergerakMuhammad Kace Lakukan Penistaan Agama dan Menghina Nabi, Polri BergerakMabes Polri menyelidiki dugaan penistaan agama Islam dan menghina nabi Muhammad oleh youtuber Muhammad Kace atau Kece melalui unggahan video di YouTube. MuhammadKace
Read more »

Muhammad Kece Diduga Nistakan Agama, Siber Bareskrim Polri Selidiki Video YouTube yang Dikecam MUI - Tribun VideoMuhammad Kece Diduga Nistakan Agama, Siber Bareskrim Polri Selidiki Video YouTube yang Dikecam MUI - Tribun VideoTRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap terkait konten video di YouTube milik Muhammad Kece.…
Read more »

Mencari Jejak Muhammad Kece YouTuber Penghina IslamMencari Jejak Muhammad Kece YouTuber Penghina IslamYouTuber Muhammad Kece dilaporkan banyak pihak ke kepolisian atas dugaan penodaan agama Islam. Jejak digital Muhammad Kece pun dicari oleh para pelapornya.
Read more »



Render Time: 2025-04-01 17:15:38