Kominfo Ancam Blokir WhatsApp hingga Instagram, Cak Imin Nilai Sulitkan Masyarakat
Selasa, 19 Juli 2022 10:26Sejumlah aplikasi asing popular seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Netflix, hingga Google terancam diblokir pemerintah karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Privat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengingatkan apabila semua aplikasi tersebut diblokir, maka akan merepotkan masyarakat. Dia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengomunikasikan dan meminta perusahaan teknologi domestik maupun asing agar segera mendaftar PSE. "Kalau aplikasi tersebut diblokir akan menyulitkan masyarakat, instansi pemerintahan, dan swasta yang menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut dalam aktivitasnya," ujar Cak Imin dalam keterangannya, Selasa .
Cak Imin juga meminta seluruh perusahaan teknologi dalam negeri maupun asing untuk mendaftarkan PSE sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kominfo Ancam Blokir Whatsapp hingga Instagram, Google Pastikan akan Daftar PSE - Pikiran-Rakyat.comMenghindari pemblokiran dari Kominfo, Google Indonesia akhirnya memastikan akan segera melakukan pendaftaran PSE.
Read more »
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Sederet Platform Pesan Instan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti - Tribunnews.comKominfo Ancam Blokir WhatsApp, Sederet Platform Pesan Instan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti via tribunnews
Read more »
Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga GooglePSE Kominfo adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Read more »
6 Negara Ini Pernah Blokir Facebook Hingga WhatsApp, Kominfo RI Selanjutnya? - Tribunnews.comKominfo mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan lainnya
Read more »