Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ancaman Lain Intai Penabrak 2 Sejoli di Nagreg
Kala itu sepasang muda-mudi asal Garut menghilang usai ditabrak oleh sebuah minibus berwarna hitam di Jalan Nasional Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.Keduaya diduga dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah oleh pelaku penabrakan, Kolonel Priyanto. Saat ini polisi telah menetapkan tiga terdakwa dalam kasus kecelakaan Nagreg, dua lainnya yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh.
Dalam sidang yang digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Priyanto dituntut penjara seumur hidup."Kami memohon kepada Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta agar menjatuhkan pidana terhadap Kolonel Priyanto pidana pokok penjara seumur hidup," ujarnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Tabrak Sejoli di NagregOditur Militer menuntut Kolonel Inf Priyanto dimasukkan dalam penjara seumur hidup dalam pembunuhan berencana dua sejoli di Nagreg. Tuntutan maksimal dilayangkan...
Read more »
Pembunuhan Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur HidupKolonel Infanteri Priyanto dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat.
Read more »
Kolonel Priyanto Penabrak Sejoli di Nagrek Jalani Sidang Tuntutan Hari IniKasus ini berawal dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ketika melintas di Jalan Nagreg.
Read more »
Putuskan Buang Korban Kecelakaan Nagreg, Kolonel Priyanto Dituntut Seumur HidupKolonel (Inf) Priyanto memutuskan membuang jasad korban kecelakaan dengan harapan korban akan dimakan binatang atau tenggelam di dasar sungai sehingga tidak dapat ditemukan. Atas perbuatannya ia dituntut penjara seumur hidup. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Kolonel Priyanto Dinilai Libatkan Anak Buah Lakukan Tindak PidanaHal yang memberatkan, terdakwa dinilai melakukan tindak pidana melibatkan anak buahnya.
Read more »
Priyanto Dituntut Bui Seumur Hidup, Keluarga Handi: Tak Puas, Hukum Mati!Keluarga Handi, korban tabrak lari berujung kematian yang dilakukan Kolonel Priyanto cs tak puas dengan tuntutan oditur militer yang menuntut bui seumur hidup. Via detik_jabar
Read more »