Anak perusahaan BUMD Jabar Jaswita Bumi Persada menjlin kerjasama dengan PT Pindad Internasional Logistik terkait penyediaan tangki BBM untuk pertashop.
PT Jaswita Bumi Persada anak perusahaan BUMD Jabar PT Jaswita mengembangkan pertashop atau SPBU Pertamina mini di seluruh tanah air. Ini dilakukan guna memasok kebutuhan tangki bahan bakar minyak .
"Untuk kebutuhan 2021 sampai 2022 mendatang sebanyak 1.500. Kami berupaya maksimal agar bisa memenuhi. Kami bersama produsen tangki dalam negeri lainnya terus mengembangkan produk ini," tutur dia. "Perumahan siap bangun. Sekarang sudah mulai, tanah sudah ready. Jadi kami membangun rumah sesuai order," kata dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BUMD Jabar Pasok 100 Tangki BBM untuk Pertamina Mini |Republika OnlineTangki dengan kapasitas 800 liter itu sudah sesuai dengan standard Pertamina.
Read more »
BPKH Siapkan Rencana Investasi dengan BUMD Provinsi Jabar |Republika OnlineBPKH bertugas mengelola keuangan haji dan dapat bekerja sama dengan lembaga lain
Read more »
Polda Jabar sebut pinjaman online ilegal Rp5 juta bunganya Rp80 jutaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Arif Rachman menyebut orang yang meminjam uang hanya sebesar Rp5 juta di pinjaman online ...
Read more »
Ridwan Kamil: Jabar tawarkan investasi senilai Rp717 triliun pada 2021'Total potensi tahun ini yang akan kami tawarkan dan kami kejar adalah Rp717 triliun. Tapi yang ditandatangani, yang sudah konkret iru Rp41 triliun...' kata Kang Emil.
Read more »
Polda Jabar Tetap 8 Tersangka Kasus Pinjol IlegalPara tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari direktur sampai dengan debt collector, mereka ditangkap hasil pengembangan pinjol ilegal di Yogyakarta dan Sleman
Read more »
Polda Jabar Ungkap Pinjol Ilegal Beri Pinjaman Rp5 Juta, Bunga Rp80 JutaPolda Jabar Ungkap Pinjol Ilegal Beri Pinjaman Rp5 Juta, Bunga Rp80 Juta TempoNasional
Read more »