KOI membentuk kelompok kerja untuk membuat AD/ART baru sesuai dengan Undang-Undang Keolahragaan yang sudah disahkan DPR.
Liputan6.com, Tangerang - Rapat Anggota Tahunan Komite Olimpiade Indonesia atau KOI menghasilkan keputusan baru. Salah satunya adalah membentuk kelompok kerja atau Pokja untuk membuat AD/ART baru sesuai dengan Undang-Undang Keolahragaan yang sudah disahkan DPR.
"Kami mendapat banyak masukan dari para anggota tentang tata kelola olahraga, sehingga ke depan kita bisa terus memaksimalkan pembinaan prestasi yang lebih baik," ucap Okto. 2 dari 3 halamanDiplomasi internasionalOkto juga menegaskan kembali komitmen Komite Olimpiade Indonesia untuk terus melanjutkan komunikasi dan diplomasi internasional. Ini agar nama Indonesia semakin dikenal di dunia olahraga internasional.